DPP FERARI
DEWAN PIMPINAN PUSAT
FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA
visi:
Visi FERARI adalah menjadikan hukum yang benar, adil, pasti dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa dan Negara.
Misi
Menciptakan dan meningkatkan kualitas profesi menjadi Advokat professional religius, memiliki integritas, moral dan menjaga profesionalisme Advokat sebagai profesi yang terhormat (officium nobile).
Meningkatkan kesadaran hukum dan memberdayakan anggota masyarakat dalam Negara hukum Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Membela dan memperjuangkan hak dan kepentingan para pencari keadilan, anggota dan masyarakat.
Motto
Motto FERARI adalah kata yang dijadikan sebagai prinsip dan semboyan dalam kehidupan Advokat FERARI dengan kata : PROFESIONAL RELIGIUS, yang mempunyai makna yaitu:
“Profesional” bermakna Advokat FERARI dalam menjalankan profesi memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan pengalaman sebagai Advokat;
“Religius” bermakna Advokat FERARI dalam menjalankan profesi bersikap dan berperilaku patuh pada ajaran agama, toleran, dan mampu hidup rukun, tentram serta damai.